Pengacara Taheri, Mahmoud Alizadeh Tabatabaei mengatakan bahwa pengadilan tersebut menghukum kliennya atas dasar tuduhan mendirikan sebuah sekte.
| Iran Hukum Mati Pendiri Syiah Versi New Age (Sumber Gambar : Nu Online) |
Iran Hukum Mati Pendiri Syiah Versi New Age
Seperti dikutip dari AP, pengacara tersebut mengaku pihaknya akan mengajukan banding dalam waktu 20 hari.Ceramah Felix Siauw Lengkap
Pada tahun 2014, Taheri juga mendapat vonis hukuman mati atas tuduhan serupa namun pengadilan banding kemudian menolak putusan tersebut. Pria 61 tahun itu telah dipenjara sejak 2011, saat sebuah pengadilan memvonisnya lima tahun penjara karena kasus penodaan agama.Dalam beberapa pekan belakangan ini, pihak berwenang dilaporkan sudah menahan puluhan pengikut Taheri.
Taheri juga telah melakukan penelitian tentang pengobatan alternatif. Pemimpin Iran menganggap keyakinan New Age sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip Islam. (Red: Mahbib)Dari Nu Online: nu.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar